KabarMakassar.com — Ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Jeneponto. Kamis (13/6).
Aksi ini dipicu atas adanya dugaan kelebihan pembayaran dan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 1,3 milliar.
Namun, bukannya mendapatkan jawaban, massa aksi yang terdiri dari gabungan 20 lembaga dan organisasi masyarakat ini justru mendapati kantor dewan dalam keadaan kosong. Tidak ada satu pun pimpinan maupun anggota dewan yang menemui mereka.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam hingga massa membentangkan poster bernada sentilan ” 3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat”.
Aksi yang dipimpin Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan ini memuncak saat massa menerobos masuk dan menduduki Ruang Rapat Paripurna. Pendudukan ruang sakral tersebut dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya atas sikap para wakil rakyat yang terkesan sengaja menghilang dan enggan menghadapi konstituennya sendiri.
Di hadapan kursi-kursi empuk dewan yang kosong, Jatong menyuarakan kritik pedas terkait penanganan ganti rugi keuangan negara yang kerap diulur-ulur.
“Persoalan pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi sorotan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administratif berupa surat kesanggupan ataupun jaminan,” cetus Jatong di tengah kepungan massa di Ruang Paripurna.
Jatong menegaskan, rakyat tidak butuh komitmen di atas kertas jaminan formalitas, melainkan penyelesaian riil berupa pengembalian uang daerah secara utuh dan transparan ke kas negara.
Tak hanya menyatroni gedung dewan, para demonstran juga menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Salah satu sorotan paling tajam yang digugat adalah pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan perut pimpinan dewan, yaitu, Belanja Makanan dan Minuman (Mamin) Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
Guna membongkar dugaan tersebut, Aliansi menyuarakan 5 tuntutan sikap, diantaranya; Mendesak pihak-pihak yang berutang ke daerah akibat kelebihan pembayaran untuk segera mengembalikan seluruh uang rakyat tanpa tapi.
Menolak keras penyelesaian temuan yang cuma berujung pada surat kesanggupan/jaminan tanpa ada uang tunai yang kembali ke kas daerah.
Mendesak APH dan lembaga pengawas menindaklanjuti secara profesional jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.
Mendesak Kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rujab Pimpinan DPRD.
Menuntut pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, dan tidak lagi memunggungi kepentingan publik.
Usai menyempaikan segala tuntutannya, para demonstran menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai uang daerah senilai Rp1 miliar lebih tersebut dipertanggungjawabkan di muka hukum.














