KabarMakassar.com — Sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian. Personel Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi online di Desa Galung Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Ditemui diruang kerjanya Selasa (06/08) Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan kami Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian
“Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.
Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung kecamatan Kalukku, kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi Online dirumahnya, sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang dengan total Rp 689.874, Satu unit Handphone.
“Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim, Kompol Jamaluddin.