Indeks
News  

Regulasi Pincang, PD Karya Menghayal Ingin Kelola Pasir Pinrang

KABARBUGIS.ID – Perusahaan Daerah Padat Karya (PD Karya) Kabupaten Pinrang bakal memaksimalkan sumber daya alam untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD). 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PD Karya, Johamran pada dialog publik yang digelar Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP KPMP), Sabtu (9/4) malam di Warkop Eureka, jalan Hertasning, Kabupaten Pinrang.

Dialog itu turut menjadi narasumber Dirut PDAM Tirta Sawitto, Nasrun Tahir serta Asisten II Bupati Pinrang, Abdul Rahman. 

Johamran mengatakan pasca dirinya dilantik Januari 2022 lalu, pihaknya telah membuat beberapa strategi untuk keberlangsungan perusahaan daerah tersebut. Mulai dari penguatan struktur kelembagaan hingga pengembangan aset serta pemanfaatan sumber daya alam yang ada.

“Kita juga telah mendorong agar perubahan status perusahaan dari Perusda ke Perseroan Daerah,” kata Johamran yang diplot menjadi narasumber.

“Hal ini dilakukan agar bisa memasukan investor maksimal 49 persen,” sambungnya.

Johamran menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan DPRD Pinrang mengenai hal itu. Termasuk pengelolaan aset seperti sawah dan tempat-tempat pariwisata yang ada.

Hanya saja sampai saat ini area persawahan 43 hektar di Kecamatan Cempa itu masih dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan Pinrang, tak hanya itu tempat wisata milik pemda pun masih dikelola dinas terkait.

PD Karya akan kelola apa?

Direktur PD Karya itu optimis akan melakukan upaya pengambilalihan aset Pemda tersebut untuk dikelola perusahaan yang dipimpinya. Ia menyebut masih banyak aset Pemda yang bisa dikelola untuk menunjang PAD termasuk di sektor UMKM.

“Aset sawah kita akan minta untuk dikelola kembali. Kita sudah ada brand design untuk pengelolaan berasnya. Karena kita sudah menjajaki pasar Cipinang yang ada di Jakarta untuk dikerjasamakan,” bebernya.

Tak hanya di sektor pangan, Johamran juga akan menjalin kerja sama dengan perusahan tambang pasir yang ada di Kabupaten Pinrang.

“Kedepan kemungkinan nanti, terlibat dalam pengelolaan pasir. Karena pasir kita di Pinrang ini pasir terbaik di Indonesia,” paparnya.

Kata dia, dari 29 sampel pasir di Indonesia yang diajukan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasir Pinrang yang terbaik. Makanya peluang ini yang harus kita tangkap.

“Kami bersama pemerintah dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi bisa duduk bersama. Kalau tidak dilakukan itu akan sia-sia," aku Johamran.

Tentu itu juga harus ditopang dengan adanya pelabuhan, nah ini juga yang masih terkendala. “Karena potensi pendapatan daerah di sektor ini sangat besar, saya meyakini itu,” ujarnya.

Dikritisi karena regulasi

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Pinrang Yusti Timbangi menyarankan Pemda dan DPRD untuk membuat regulasi mengenai penyertaan modal bagi perusahan daerah.

“Bagaimana mungkin kita mau bicara optimalisasi sementara legal standing tidak ada. jangan berharap ada kerja sama jika aturan main tidak ada terutama peraturan dalam permodalan,” kritis Yusti.

Karena, ia menyebut Perda lama itu hanya mengatur tentang pembentukan perusahaan daerah tidak mengatur tentang penyertaan modal. 

Menurutnya Perda lama penyertaan modal 100 persen dilakukan oleh Pemda. Itu pun hanya mampu menutupi gaji pegawai dan bayar listrik saja, belum bisa menyehatkan perusahaan.

“Tidak akan mungkin ada investor kalau regulasi belum ada. Jadi tugas pemda dan DPRD harus dorong segera itu Perda yang mengatur penyertaan modal,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version