KabarMakassar.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Jeneponto bersama puluhan jurnalis pada Senin (26/1) berlangsung alot
Pertemuan ini menyingkap tabir pengelolaan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD yang dinilai tidak berpihak pada keberlangsungan kemitraan media.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muh Basir, dan didampingi Ketua Komisi I, Alex, ini bermula dari surat permohonan PD IWO Jeneponto yang mempertanyakan transparansi anggaran.
Dari pertemuan itu, fakta mengejutkan terungkap, pada tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD ternyata hanya mengakomodasi kerja sama untuk 2 media online dan 2 media cetak.
Suasana kian memanas saat sesi tanya jawab menyasar Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto, Nurliana Syamsul.
Dicecar pertanyaan oleh Ketua PD IWO, Syarif terkait mekanisme penyusunan anggaran, Nurliana secara blak-blakan mengakui bahwa penyusunan tersebut dilakukan langsung oleh dirinya tanpa campur tangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Saya bersama staf yang menginput sendiri, karena PPTK tidak menginput,” ujar Nurliana di hadapan peserta rapat yang dihadiri pula oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi.
Lebih jauh, Nurliana berdalih adanya pos anggaran baru di tahun 2026, yakni pembuatan website DPRD Jeneponto.
“Di tahun 2026 ini saya membuat penganggaran baru, yakni publikasi media. Anggaran tersebut saya alokasikan untuk pembuatan website DPRD Jeneponto,” jelasnya.
Pernyataan ini sontak memicu dugaan kuat di kalangan insan pers, termasuk dari Serikat Pers Reformasi Nasional (Serperna).
Spekulasi pun muncul, bahwa anggaran jasa media sengaja dialihkan untuk proyek website yang diduga akan dikelola sendiri oleh Kasubag Program.
Menyikapi polemik ini, Komisi I DPRD Jeneponto berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Pihak legislatif berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak mengorbankan insan pers yang selama ini menjadi pilar informasi kegiatan dewan.













