KabarSelatan.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto merayakan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke 72 dengan menggelar Bakti Sosial (Baksos) di Pondok Pesantren An Nuriyah Bontocini, Desa Macini Baji, Kecamatan Batang, Sulawesi Selatan, Senin (8/5).
Kegiatan bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri," ini dipimpin langsung Kajari Susanto Gani, SH bersama Para Kepala Seksi dan seluruh jaksa di lingkup Kejari Jeneponto.
Menurut Susanto, tujuan bakti sosial ini sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan umur panjang bagi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dengan memberikan sembako kepada Ponpes An Nuriyah. Senin (8/5).
Dalam perayaan ini, Susanto juga menyampaikan pesan Pimpinan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa.
"Yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan," ujarnya.
Bahkan Susanto menekankan, melalui eksistensi PERSAJA, maka diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk jaksa sebagai abdi hukum yang profesional.
"Berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para jaksa," tegas Susanto.
Oleh karena itu, PERSAJA sebagai rumah bagi para jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya.
"Untuk itu, PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya," pintanya.
Di samping itu, Susanto berharap kepada seluruh insan Adhyaksa harus mampu mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi jaksa selaku aparat penegak hukum.
"Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum apabila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat," jelas mantan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel tersebut.
Sehingga kegiatan bakti sosial ini sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-72 tahun 2023 ini diadakan sebagai bentuk pengabdian Kejaksaan Negeri Jeneponto kepada masyarakat yang berada di Jeneponto, pungkasnya. (*)













