KabarMakassar.com — Pada hari kedua Idulfitri 1446 Hijriah, sebanyak 726 narapidana beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menerima remisi khusus Hari Raya.
Pemberian remisi ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Makassar, Rasyid AKIP, mengungkapkan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.198 orang, terdiri dari 1.071 narapidana dan 127 tahanan. Dari total narapidana, sebanyak 1.001 orang beragama Islam, dengan 726 di antaranya mendapatkan remisi dan 275 lainnya tidak memenuhi syarat.
Selain itu, pada 29 Maret 2025 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, empat warga binaan beragama Hindu juga menerima remisi. Dari jumlah tersebut, satu orang mendapatkan pengurangan masa hukuman dua bulan, satu orang menerima satu bulan, dan dua orang lainnya memperoleh remisi satu bulan 15 hari. Seluruhnya merupakan narapidana kasus pidana umum.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan di Lapas Makassar sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kategori Remisi Idulfitri 2025
Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari:
1. Pidana umum: 475 orang
2. Tindak pidana korupsi: 82 orang
3. Tindak pidana narkotika: 169 orang
Narapidana Tidak Memenuhi Syarat Remisi
Sebanyak 275 narapidana beragama Islam tidak memperoleh remisi karena berbagai alasan, dengan rincian:
1. Pidana mati: 8 orang
2. Pidana seumur hidup: 48 orang
3. Sedang menjalani pidana subsidair: 50 orang
4. Tidak memenuhi syarat administratif dan substantif (belum menjalani 6 bulan pidana, memiliki register F, sisa pidana pencabutan pembebasan bersyarat): 68 orang
5. Usulan remisi mengalami keterlambatan administrasi: 70 orang
6. Sedang dalam usulan integrasi: 33 orang
Besaran Remisi yang Diterima
Penerima remisi mendapatkan pengurangan masa tahanan dengan kategori sebagai berikut:
1. 15 hari: 22 orang
2. 1 bulan: 508 orang
3. 1 bulan 15 hari: 117 orang
4. 2 bulan: 79 orang