kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Raih 2.217 Suara, Bakri Dipastikan Duduk di DPRD Jeneponto

Raih 2.217 Suara, Bakri Dipastikan Duduk di DPRD Jeneponto
Caleg Petahana Bakri. N dari Partai Hati Nurani (Hanura) (Foto : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Caleg Petahana Bakri. N dari Partai Hati Nurani (Hanura) diprediksi bakal kembali menduduki 1 kursi di parlemen DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Prediksi tersebut muncul setelah pria yang akrab disapa Daeng Situju ini mampu meraup 2.217 suara di Daerah Pemilihan (Dapil I) Kecamatan Binamu-Turatea.

Sementara di elit Partai, Hanura berhasil meraih 4.885 suara. Dengan demikian, Relawan Bakri pun mengklaim bahwa Caleg pilihannya terpilih kembali.

“Sudah dapat dipastikan Bakri N yang akan duduk menjadi Anggota DPRD Jeneponto untuk periode keduanya,” ujar relawan Bakri, Yudistira, Jumat (1/2).

Yudistira menjelaskan Bakri merupakan Anggota DPRD Jeneponto petahana yang saat itu menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abd Rasyid Salam Bella yang meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Sepeninggal Almarhum, Bakri langsung dilantik menjadi Anggota DPRD PAW di bulan September 2022 lalu untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024,” pungkas Yudistira.