kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

PTSP Sulsel Hadirkan Tim Penilai, Fokus Tingkatkan Pelayanan

PTSP Sulsel Hadirkan Tim Penilai, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman dan Plh Kepala Dinas PTSP Sulsel, Muhammad Arafah di Kantor Gubernur Sulsel (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Arafah temui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis (15/08).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Arafah mengatakan, bahwa dirinya beserta dengan rombongan tim penilai dari PTSP menemui Sekprov Sulsel guna melaporkan terkait penilaian beberapa hal.

Pemprov Sulsel

Ia menambahkan, tim ini nantinya akan melakukan penilaian terhadap sarana serta prasarana di perizinan yang ada di PTSP, kinerja investasi, SDM, dan melakukan penilaian kelengkapan berkas PTSP terutama dari regulasi-regulasi yang ada di PTSP.

“Hasil dari penilaian itu, akan di bawa ke rapat akhir untuk menentukan yang terbaik dari provinsi, delapan nominasi untuk menjadi yang terbaik satu, dua, tiga sampai delapan. Dan nantinya akan dilaksanakan di Jakarta,” ucap Muhammad Arafah yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Sulsel.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan kunjungan ke lapangan dan tiga minggu lalu ia beserta tim melakukan presentasi di Jakarta terkait pelayanan yang dilakukan dan beberapa terobosan, serta penjabaran-penjabaran hukum yang dilakukan oleh PTSP baik dari peraturan gubernur serta keputusan gubernur.

Kemudian, kata Muhammad Arafah, dari PTSP ada percepatan-percepatan dengan melakukan koordinasi ke beberapa terkait pelayanan.

Diketahui, Sekprov Sulsel, Jufri Rahman baru dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Rabu (14/08) kemarin. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.