KabarMakassar.com — Polsek Bajeng Gowa mendatangi rumah korban yang mengalami luka tusuk saat menampilkan persembahan tradisi Bugis Angngaru di pesta pernikahan, di Dusun Palompobg, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Kejadian bermula pada senin (04/11) kemarin, sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, korban bernama Randi (19) menawarkan diri kepada tuan rumah, untuk memperagakan tradisi Anngaru sebagai bagian dari penyambutan pasangan pengantin. Namun, Peragaan Angngaru tersebut menyebabkan Randi mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri akibat senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam penampilannya.
“Meskipun tuan rumah sempat menolak, Randi tetap melanjutkan peragaan tersebut. Namun, saat melakukan aksinya, badik yang digunakan Randi tanpa sengaja tertusuk ke dadanya, mengakibatkan luka terbuka sekitar 2 cm dengan kedalaman 0,5 cm dan luka lainnya sebesar 4 cm dengan kedalaman 2 cm, yang menyebabkan pendarahan aktif,” kata Humas Polres Gowa, Udin Sibadu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/11).
Kemudian, korban dilarikan ke Puskesmas Pa’bentengan untuk mendapatkan perawatan medis. Melihat kondisi luka yang cukup serius, pihak Puskesmas merujuk Randi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf Kallongtala untuk perawatan lebih intensif.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Randi kini diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.
“Korban telah kembali ke rumahnya dan terlihat sudah bisa duduk serta berbincang bersama keluarga, didampingi oleh Bripka Masbar dari Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan,” tandasnya