KabarMakassar.com — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Itu disampaikan di sela kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan pada, Kamis (04/07).
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ucap Jokowi.
Ia juga memastikan kepada masyarakat bahwa pilkada 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” terangnya.
Diketahui, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap bagi Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (03/07) dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Lebih lanjut, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Namun, Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut via aplikasi telekonferensi zoom.