KabarMakassar.com — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025.
Dalam dokumen tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Arief selama menjabat.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi Keppres yang dikutip pada Jumat (10/10).
Langkah ini menandai perombakan penting dalam struktur pengelolaan pangan nasional di awal masa pemerintahan Prabowo. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas.
Penunjukan Amran diharapkan memperkuat koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas, terutama dalam menghadapi tantangan harga bahan pokok dan ketahanan pangan nasional.
“Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian lanjutan isi Keppres tersebut.
Arief Prasetyo Adi sendiri sebelumnya dikenal sebagai figur teknokrat yang banyak terlibat dalam penanganan krisis beras dan penguatan cadangan pangan pemerintah. Ia menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak 2022 dan memimpin sejumlah program nasional seperti stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta optimalisasi Food Estate.
Dengan ditunjuknya Amran Sulaiman yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, fokus kebijakan pangan nasional kini diharapkan lebih terintegrasi antara produksi, distribusi, dan cadangan pangan negara. Pemerintah menargetkan penguatan sistem logistik pangan menjadi prioritas nasional dalam menghadapi potensi krisis global serta fluktuasi harga beras di dalam negeri.













