KabarMakassar.com — Polsek Galesong Selatan Takalar berhasil membekuk para terduga pelaku pengeroyokan secara kekerasan hingga menyebabkan korban luka parah di sekujur tubuh pada Kamis (27/11)
Buru Sergap Polsek Galesong Selatan dalam kurung waktu sehari berjibaku mengungkap dan menangkap pelaku di berbagai lokasi persembunyian pelaku.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
Dantim Buser Polsek Galesong Selatan, Aiptu Syamsuddin Jarre membeberkan adanya pelaku pengeroyokan sebanyak delapan orang.
“Ada delapan orang kami ringkus seharian pada Kamis siang hingga malam hari,” ungkapnya
Para terduga pelaku yang masing-masing merupakan warga Takalar yakni Aan, Hary Akbar, Hidayatullah, Irfan Asis, Wahyu Herawanto, Aldy Harus, Wahid dan Rusdy yang dibekuk di berbagai lokasi berbeda saat mereka bersembunyi di rumah keluarganya.
“Dan para pelaku pengeroyokan ini kami tangkap disaat mereka tertidur pulas sambil merencakan untuk berpindah ke kabupaten lain kabur, namun alhasil kami bisa meraba keberadaan pelaku,” sambungnya
Diketahui, awal mula kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun Minasanta Desa Kalukuang Kecamatan Galesong gegara diduga utang minuman keras khas Makassar (Ballo) terhadap adik ipar korban bernama Agus (23) warga Minasa Baji Desa Galesong Timur.
Korban menghampiri adik ipar untuk menanyakan perihal utang yang ditagihkan kepada salah satu pelaku. Salah satu pelaku yang ditagih malah balik marah dan mengajak para temantemannya untuk menghampiri korban dan melayangkan beberapa pukulan ke tubuh korban serta menggunakan senjata tajam
Atas ulah perbuatan para pelaku, korban mengalami luka cukup serius di sekujur tubuhnya dan kini dirawat di Puskesmas Galesong untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik sebanyak dua buah, satu celurit, satu samurai dan satu keris.
Kini para pelaku ditahan di Polsek Galesong Selatan dan dikenakan pasal 351, 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas tujuh tahun lamanya.
