kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polres Maros Tilang Ratusan Pelanggar Selama Operasi Patuh Pallawa

Polres Maros Tilang Ratusan Pelanggar Selama Operasi Patuh Pallawa
Operasi Patuh Pallawa 2025 di Kabupaten Maros (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Polres Maros menindak sebanyak 254 tilang ETLE terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Pallawa 2025, yang digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli kemarin. Pelanggaran tersebut didominasi pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah mengatakan bahwa dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, petugas berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar aturan di jalan raya.

Arafah menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Selama Operasi Patuh Pallawa, kami menindak ratusan pelanggar baik dengan tilang manual di tempat maupun melalui tilang elektronik (ETLE),” ujar Arafah dalam keterang tertulis, Senin (28/07).

Selain penindakan, kata Arafah Polres Maros juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Petugas turun langsung ke jalan dan ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” tuturnya.

Arafah menyebutkan sebanyak 254 dilakukan penilangan menggunakan ETLE terhadap pengendara, kemudian tilang manual sebanyak 85 dan 161 pengendara diberikan surat teguran.

Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan bisa terus ditekan,” tegasnya.

Polres Maros memastikan meski Operasi Patuh Pallawa telah berakhir, pengawasan terhadap pengguna jalan tetap akan dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.

error: Content is protected !!