kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polres Jeneponto Tangkap Praktik Judi Online, Salah Satunya Pelajar

KabarSelatan.id — Tim Pegasus Reserse Mobil (Resmob) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan mengungkap praktik judi online dan menangkap terduga pelaku. Minggu (21/8).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin mengatakan telah berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian Online (togel) pada hari Minggu 21 Agustus 2022 lalu. 

"Pelaku Berinisial MR (52), sementara pelaku lainnya berinisial FA (17) yang masih berstatus pelajar,"ungkapnya, (24/8).

Penangkapan bermula lantaran adanya laporan dari warga Kampung Sawitto, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.

"Terduga pelaku ditangkap didalam rumah tanpa ada perlawanan,"beber Iptu Nasaruddin.

Setelah itu, para terduga pelaku langsung di bawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk diintrogasi. 

Kepada polisi, MR mengaku melakukan perjudian dengan cara memasang Nomor (Togel) Kepada FA.

"Setiap satu angka di bayar Rp.1000 apabila angka yang di pasang tersebut  Keluar maka dirinya akan di bayar Rp. 60.000,"katanya.

Sementara FA mengaku kepada polisi jika ia menerima dan mengumpulkan angka yang dipasang para langganannya di salah situs judi online.

"FA memasang nomor (Togel ) tersebut ke akun situs judi online Djarum miliknya,"jelas pelaku.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan terduga pelaku. Antara lain, uang tunai Rp 408.000. 

" 100.000  3 lembar, 2 lembar pecahan 50.000, 1 lembar pecahan 5.000, 1 lembar pecahan 2.000, 1 lembar pecahan Rp. 1000, ATM, 2 unit hand phone serta bukti transfer Rp 150.000,"terang Iptu Nasaruddin.

Guna proses penyidikan lebih jauh, terduga pelaku beserta barang buktinya pun diamankan polisi.

error: Content is protected !!