KabarMakassar.com — Polres Jeneponto, berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam forum evaluasi dan koordinasi yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng.
Penghargaan bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA. 2025, Sosialisasi Anti Korupsi, Stakeholder Day, Asistensi Digitalisasi Pembayaran, dan Langkah Strategis TA 2026” di Hotel Kirei Bantaeng, pada Kamis (5/2) lalu ini, diterima secara langsung oleh Perwakilan Polres Jeneponto, Aiptu Suparman.
Penyerahan yang juga disaksikan oleh Kepala Seksi (Kasi), Keuangan dan Operator SAKTI Polres Jeneponto itu dipimpin langsung Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar, serta diikuti para pejabat dan bendahara instansi dalam lingkup kerja KPPN Bantaeng, yang mencakup wilayah Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, dan Jeneponto.
Dalam forum ini, Polres Jeneponto dinyatakan meraih Peringkat pertama dalam nominasi transaksi DigiPay (sistem pembayaran digital pemerintah) terbesar. Selanjutnya, Polres Jeneponto juga meraiha Peringkat dua untuk transaksi KKP (Kontrak Kinerja Pegawai) terbesar, terakhir, Peringkat 3 untuk jumlah transaksi DigiPay terbanyak.
Atas raihan tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap prestasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras yang luar biasa dari tim keuangan dan operator SAKTI. Penghargaan ini membuktikan komitmen Polres Jeneponto dalam menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan inovasi digital dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (7/2).
Selain memberikan penghargaan dalam kegiatan ini, KPPN Banteng juga membahas evaluasi kinerja, serta menyelenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi, asistensi digitalisasi pembayaran, serta penyusunan langkah strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Dengan demikian, Kapolres mengungkapkan bahwa Hal ini menunjukkan upaya sinergis untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan publik di wilayah kerja KPPN Bantaeng.
