kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Dirumah Kontrakan di Gowa

KabarSelatan.id  —  Irwan Yusuf (26) pelaku pembunuhan sadis terhada wanita berinisial AT disebuah rumah kontrakan korban yang terletak di Jalan Syekh Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat 04 November 2022 lalu.

Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan usai menghabisi nyawa korbannya  berinisial AT. 

"Pelaku ditangkap di persembunyiannya di jalan Lasawedi, Kabupaten Barru. Dan saat ini, terduga  sudah dibawa ke Mapolda Sulsel," ujarnya, Minggu (6/11).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekad menghabisi nyawa korban lantaran diduga sakit hati.

"Pelaku membunuh korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban," jelas Dharma Negara.

Namun, sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, terlebih dahulu pelaku melakukan hubungan intim bersama  korban.

"Pelaku sempat berhubungan badan dengan korban atas dasar suka sama suka," katanya.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada hari selasa tanggal 01 November 2022 sekira jam 22.30 wita. Pelaku menjemput korban di rumah bos korban di Jalan Dg. Tata Makassar. Keduanya pun bergeser membeli makan malam lalu ke rumah korban. Setelah itu, pelaku dan korban mengobrol terkait korban di tuduh mencuri uang bosnya. Usai mengobrol, keduanya langsung ke kamar melakukan hubungan intim. Usai berhubungan, keduanya tertidur. 

Pelaku yang terbangun lebih dulu sekitar jam 06.00 pagi itu pun memeriksa tas dan mengambil uang korban senilai Rp. 800.000 ribu. Tak puas mengambil uang korban, pelaku ke dapur mengambil pisau dengan niat menghabisi nyawa korban.

"Korban yang tertidur pulas langsung ditikam pada bagian perutnya hingga wajahnya dibekap dengan selimut," kata Dharma.

Tetapi, korban meronta sehingga pelaku kembali menikam perut korban beberapa kali. Tak sampai disitu, pelaku yang belum puas kembali menikam leher korban hingga membabi buta.

"Untuk memastikan korban tewas, pelaku lalu memotong tangan kanan serta menutup tubuh korban dengan selimut," urainya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku  lantas mengambil sepatu dan tas raket korban, sementara pisau yang digunakan pelaku dimasukan ke dalam tas tersebut.

Padahal, Pelaku yang merupakan sebagai seorang Residivis curanmor baru saja mengenal korban.

"Sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu," beber Dharma Negara.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku lalu kabur dan membuang kunci rumah korban di tengah.

"Pelaku yang kabur usai melakukan aksi kejinya itu ditangkap polis di lokasi  persembunyiannya di jalan Lasawedi Kabupaten Barru," ungkapnya.

Untuk barang buktinya sendiri, pihak kami mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku merupakan seorang residivis curanmor.

"Tiga pasang sepatu pria, raket bulu tangkis beserta tasnya, sebilah  pisau dapur dengan gagang berwarna biru, satu unit HP warna merah, satu unit sepeda motor berwarna hitam,"pungkas Dharma.

error: Content is protected !!