KabarLuwu.com – Kepolisian Resor Palopo menghentikan Kasus dugaan nota fiktif BBM di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 organisasi perangkat Daerah Kota Palopo.
"Semua yang kita lakukan pemeriksaan maupun yang di mintai keterangan itu semua ada bukti surat tanda setoran (STS), semua yang dibawa terlampir di STS nya," kata Andi Aris, saat dikonfirmasi, Kamis, (17/03/22).
Andi Aris mengungkapkan bahwa kasus tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan sebab masih berstatus klarifikasi.
"Adanya Surat tanda Setoran tersebut, kita tidak bisa melanjutkan ke tahap penyelidikan dan kasus tersebut masih tahap konfirmasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Mahasiswa Komando GAM Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa guna untuk meminta kejelasan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Seperti diketahui bersama jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya 2.437 nota fiktif BBM di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Palopo," kata Ardianto.
Menurutnya, pada 9 Desember 2021 lalu, Kasat Reskrim Polres Palopo telah mengatakan jika pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kami hanya meminta kejelasan, sudah sejauh mana penyelidikan kasus ini apakan kasus ini statusnya ditingkatkan atau di SP3," terangnya.














