KabarMakassar.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua pria asal Makassar, inisial MNS dan RR yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut, ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, pada Rabu (18/12), sekitar pukul 10.00 WITA.
Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Bambang Supriadi membenarkan adanya penangkapan dua pria asal Makassar yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Banbang mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan kedua pelaku dari Kabupaten Pinrang, setelah mendapatkan arahan dari seseorang melalui telepon, kemudian narkotika tersebut akan dibawah ke Kota Makassar untuk diserahkan kepada pemesan.
“Saat itu, MNS dan RR sedang dalam perjalanan menuju Kota Makassar. Mereka membawa dua bungkus besar berisi 2 kg sabu,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12).
“Mereka ditangkap di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat tersebut. Dan juga mengamankan pemesan serta pemilik barang haram itu.
“Saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pendalaman, tracing dan pulbaket untuk mengungkap jaringan ini. Jika kita mengasumsikan 1 gram digunakan oleh 5 orang, maka kami telah menyelamtkan sekitar 10.000 orang dari peredaran narkotika jenis sabu ini,” ujar Darmawan.
Darmawan juga mewanti-wanti personelnya agar selalu siaga menjaga situasi menjelang natal dan tahun baru, agar para pengedar barang haram tersebut tidak masuk di wilayah Sulsel.
“Saya juga telah memerintahkan semua personel agar tetap mewaspadai masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulsel menjelang acara pergantian tahun. Semua ini kita lakukan untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.