kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Toddopuli

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Toddopuli
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan saat konferensi pers (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan yang sempat meresahkan warga di Jalan Toddopuli 6, Kecamatan Manggala, Makassar. Aksi pelaku yang viral di media sosial ini akhirnya terungkap berkat upaya penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Ardianto alias Ardi (33) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pemprov Sulsel

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang mengalami penjambretan pada Sabtu (31/08) lalu, di Jalan Toddopuli 6, Setapak 6, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

“Kasus ini sempat viral di media sosial karena aksi tersangka yang membuntuti korbannya, terutama wanita, hingga akhirnya melancarkan aksinya,” ujar Samuel kepada wartawan, Rabu (04/09).

“Korban yang merupakan seorang lansia dijambret oleh pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku menarik dan mengambil dompet korban yang berisi handphone dan sejumlah uang pada Sabtu (31/08) sekitar pukul 13.00 WITA,” lanjutnya.

Tak hanya di Jalan Toddopuli VI, pelaku juga melakukan aksi serupa di Perumahan Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, pada Jumat (13/7/2024) sekitar pukul 08.15 WITA.

Dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna merah dan berhasil mengambil paksa dompet korban yang disimpan di dasbor motor. Dompet tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2.000.000 serta sejumlah surat-surat penting.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang menyasar perempuan, baik yang sedang berjalan kaki maupun yang mengendarai sepeda motor,” kata Samuel

Aksi pelaku berhasil diketahui, setelah video rekaman cctv tersebut viral, sehingga tim Opsn Polsek Manggal segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, lalu memeriksa rekaman cctv dan mengumpulkan keterangan dari korban. Sehingga korban diminta membuat laporan ke Polsek Manggala.

“Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim kami melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku di Gowa pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 13.00 WITA. Tersangka langsung diamankan di rumah saudaranya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Gowa,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.