KabarMakassar.com — Polemik mengenai operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah kembali mengemuka setelah Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mempertanyakan status pengawasan bandara tersebut.
Ia menilai ada kejanggalan serius karena bandara yang telah beroperasi sejak 2019 itu tidak pernah tercatat dalam pembahasan resmi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Bandara izinnya ada di Kemenhub. Kami heran kok ini tidak pernah dibicarakan di dalam raker-raker bahwa ada bandara yang semestinya menjadi pengawasan Kemenhub, dalam hal ini Perhubungan Udara. Kok bisa luput atau mungkin diawasi, tapi tidak pernah dilaporkan,” ujar Mori, Kamis (27/11).
Bandara IMIP menjadi sorotan setelah mencuat dugaan lemahnya pengawasan negara terhadap operasionalnya. Keberadaan bandara tersebut yang berada di kawasan industri khusus dan digunakan terutama oleh perusahaan menimbulkan tanda tanya besar terkait kepatuhan terhadap prosedur penerbangan sipil, keamanan, dan pelayanan publik.
Mori mengatakan Komisi V DPR telah menjadwalkan agenda meminta penjelasan resmi dari Kemenhub dalam rapat kerja pada 2 Desember 2025. Penjelasan itu dinilai penting karena Bandara IMIP tidak pernah masuk dalam laporan pengawasan sistem radar baik di AirNAV Indonesia maupun di TNI Angkatan Udara.
“Saya juga sebagai anggota Pansus UU Pengelolaan Ruang Udara. Setiap kita bicara radar, baik yang di AirNAV maupun yang ada di TNI Angkatan Udara, ini bandara juga enggak pernah dibicarakan,” tegasnya.
Kekhawatiran Mori semakin menguat setelah muncul dugaan adanya penerbangan internasional di Bandara IMIP tanpa fasilitas resmi seperti bea cukai, imigrasi, dan pengamanan militer. Dugaan itu, menurutnya, sangat berbahaya dan membuka celah pelanggaran hukum, baik terkait lalu lintas orang maupun barang.
“Makanya bayangkan, orangnya gimana stempel paspornya? Dia masuk ke negara kita, kemudian kalau dia bawa barang-barang tertentu, itu kan wajib. Itu juga enggak ada, gimana?” jelasnya Mori.
Komisi V DPR menilai penting memeriksa apakah Bandara IMIP memenuhi standar penerbangan sipil, termasuk izin operasi, sistem navigasi, keamanan penerbangan, serta fasilitas layanan internasional. Sorotan ini menambah panjang daftar evaluasi terhadap operasional kawasan industri yang selama beberapa tahun terakhir berkembang pesat namun minim pelaporan ke institusi negara.
Dengan semakin mencuatnya tekanan politik dan publik, rapat kerja bersama Kemenhub pada 2 Desember mendatang diprediksi menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menjawab polemik status dan pengawasan Bandara IMIP.
