kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Plt Kadisdikbud Jeneponto Sosialisasi Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu

Plt Kadisdikbud Jeneponto Sosialisasi Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu
Plt Kadis Dikbud Jeneponto, Basri, saat memaparkan sosialisasi UU ASN terbaru di acara penutupan PKG Paud di Bontoramba. (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto, Basri memberikan pengarahan strategis dalam penutupan Pusat Kegiatan Guru (PKG) PAUD di Kecamatan Bontoramba, Kamis (22/01).

Dalam pertemuan yang dihadiri para guru PAUD dan TK se-Kecamatan Bontoramba tersebut, Basri membedah urgensi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia menegaskan bahwa aturan ini adalah kompas bagi guru untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme sebagai pelayan publik.

Salah satu poin paling krusial yang ditekan Basri adalah mengenai kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang kabarnya masih simpang siur.

Menanggapi hal tersebut, Basri pun memaparkan hasil koordinasi resminya dengan otoritas pengawas keuangan.

“Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan BPKP beberapa minggu lalu, penggajian PPPK Paruh Waktu diambilkan dari upah jasa layanan. Hal ini menyebabkan besaran pengupahan akan bervariasi sesuai dengan aturan berlaku,” jelas Basri.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto patut diapresiasi oleh seluruh PPPK Paruh Waktu yang sudah dilantik.

“Ini adalah kebijakan luar biasa dari Bapak Bupati Jeneponto agar semua honorer yang memenuhi syarat dapat terangkat. Kita patut mengapresiasi dan mensyukuri kesempatan ini,” tambahnya.

Terkait profesionalisme, Basri juga mengingatkan bahwa disiplin guru bukan sekadar urusan administrasi, melainkan cerminan etika dalam mendidik anak usia dini.

Sebagai peletak pondasi karakter, guru PAUD dan TK diminta agar menjadi teladan bagi lingkungan sekolah. Khususnya kepada Siswa.

“Kedisiplinan guru tercermin dari cara berinteraksi dan keteladanan bagi peserta didik. Saya meminta tenaga pengajar menjauhi segala tindakan yang melanggar etika dan tetap mengedepankan pendekatan edukatif,” tegasnya.

Menutup sosialisasinya, Plt Kadisdikbud juga menitipkan pesan agar para kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak mudah termakan isu negatif di media sosial.

Ia mengajak para guru untuk menjadi filter informasi dan aktif memerangi hoaks yang dapat merusak integritas dunia pendidikan.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Korwil Bontoramba Zainul Hajar, dan Pembina IGTKI Kabupaten Jeneponto Hj. St. Saleha,. Melalui langkah ini, Disdikbud berharap tercipta standar pemahaman yang sama demi tata kelola pendidikan yang lebih berintegritas di Jeneponto.

error: Content is protected !!