kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

PKS Nilai RT/RW Makassar Belum Punya Juklak Jelas Jelang Pilah Sampah

PKS Nilai RT/RW Makassar Belum Punya Juklak Jelas Jelang Pilah Sampah
Ketua DPD PKS Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ketua DPD PKS Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai kesiapan RT dan RW dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar wajib pilah sampah yang diterapkan pada 1 Agustus 2026 perlu diperkuat.

Menurutnya, pemerintah harus lebih dulu memastikan perangkat wilayah memiliki pedoman kerja yang jelas sebelum dibebani tugas tambahan.

Ia mengatakan, pandangan tersebut didasarkan pada hasil reses, pengawasan, dan berbagai kegiatan kedewanan yang menyerap aspirasi masyarakat.

Andi Hadi menyebut RT dan RW sebagai ujung tombak di tingkat lingkungan belum memiliki landasan kerja yang tegas dalam menjalankan tugas, termasuk mendukung program persampahan.

“Saya berharap pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat menyusun juklak yang menjadi acuan kerja RT dan RW, sehingga jelas apa tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar anggaran untuk insentif RT dan RW diiringi dengan kejelasan tugas serta evaluasi kinerja di lapangan.

“Jangan sampai setiap bulan RT dan RW menerima insentif, tetapi ada yang tidak bekerja karena memang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Yang sudah bekerja tentu kita apresiasi, tetapi yang belum harus diberikan pedoman yang jelas,” tegasnya.

Andi Hadi menambahkan, kejelasan tugas dan dukungan fasilitas akan menjadi faktor penting agar RT dan RW mampu menjalankan peran secara maksimal dalam menyukseskan kebijakan wajib pilah sampah di Kota Makassar.

Lebih lanjut katanya, banyak persoalan yang disampaikan warga adalah belum tersedianya fasilitas pendukung untuk memilah sampah dari rumah.

“Masyarakat menginginkan fasilitas itu disediakan terlebih dahulu. Jangan sampai warga harus mengeluarkan biaya hingga Rp150 ribu hanya untuk menyediakan tiga tempat sampah di rumah,” katanya.

Selain persoalan fasilitas, Andi Hadi juga menyoroti kondisi rumah warga yang memiliki keterbatasan lahan sehingga sulit menerapkan sistem pengolahan sampah, seperti pembuatan lubang biopori.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan agar pemerintah mempertimbangkan perpanjangan masa sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.

“Kita sangat sepakat dengan program ini karena niatnya baik. Tetapi berikan waktu lebih panjang untuk sosialisasi sambil pemerintah menyiapkan fasilitas pendukung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan penerapan kebijakan tanpa kesiapan yang memadai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk sampah yang tidak tertangani karena warga belum memahami mekanisme pemilahan.

“Ini program yang sangat baik untuk kota yang kita cintai ini tapi memang perlu lebih matang,” tukasnya.

error: Content is protected !!