kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pinrang Jadi Daerah dengan Serapan Gabah Tertinggi di Sulsel, Capai 90 Ribu Ton

Pinrang Jadi Daerah dengan Serapan Gabah Tertinggi di Sulsel, Capai 90 Ribu Ton
Ilustrasi Gabah. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kabupaten Pinrang menjadi daerah dengan capaian penyerapan gabah tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga pertengahan 2026.

Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat penyerapan di daerah tersebut telah mencapai 89.839 ton, melampaui kabupaten lainnya.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi, mengatakan posisi kedua ditempati Kabupaten Sidrap dengan penyerapan 79.032 ton, disusul Parepare. Menurutnya, tingginya capaian di wilayah tersebut didukung oleh ketersediaan infrastruktur pengadaan dan penggilingan yang lebih lengkap dibanding daerah lain.

“Pengadaan terbesar se-Sulawesi Selatan itu dicapai oleh Kabupaten Pinrang. Yang kedua Sidrap, kemudian Parepare. Memang secara infrastruktur penyerapannya paling banyak ada di sana, sehingga akumulasi penyerapan terbesar tercatat di wilayah tersebut,” kata Fahrurozi, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, meski gabah yang diserap tidak seluruhnya berasal dari Pinrang dan Sidrap, keberadaan fasilitas penggilingan dan jaringan pengadaan yang memadai membuat hasil panen dari sejumlah daerah lain turut masuk dan tercatat di kedua wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, Bulog Sulselbar telah menyerap sekitar 525 ribu ton gabah atau setara beras di Sulawesi Selatan. Angka tersebut telah mencapai sekitar 75 persen dari target pengadaan tahun 2026, sehingga masih tersisa sekitar 25 persen yang akan dioptimalkan pada musim panen kedua.

Fahrurozi mengatakan Bulog akan memaksimalkan penyerapan pada semester kedua tahun ini seiring mulai berlangsungnya panen di sejumlah daerah sentra produksi.

“Kami akan mengoptimalkan sisa target pada semester kedua dengan menyerap hasil panen di daerah-daerah surplus agar menjadi stok cadangan pangan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Fahrurozi, Bulog akan terus menjaga harga pembelian pemerintah (HPP) agar petani tetap memperoleh harga minimal Rp6.500 per kilogram untuk gabah.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya melindungi petani ketika harga mulai turun seiring meningkatnya pasokan pada puncak musim panen.

“Tujuan kami memastikan gabah petani dibeli minimal sesuai HPP, sehingga petani tidak mengalami kerugian,” tukasnya.

error: Content is protected !!