KabarMakassar.com — Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto dalam memodernisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) semakin gencar dilakukan.
Kali ini, Dinas Dukcapil akan menggelar program KISAK (Keluarga Sadar Administrasi Penduduk) pada Rabu, 21 Oktober 2025, di Baruga Kalabirang, kompleks Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.
Kegiatan yang merupakan inisiasi bersama TP PKK Provinsi Sulsel dan Disdukcapil Provinsi Sulsel ini fokus pada percepatan layanan digital dan dokumen dasar warga.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, menjelaskan bahwa KISAK akan menyediakan layanan penting, termasuk, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pencetakan Akta Kelahiran, Pencetakan Kartu Keluarga (KK).
Mustaufiq menambahkan bahwa layanan aktivasi IKD ini sangat mudah diakses bagi warga.
” Warga cukup hanya perlu membawa HP Android yang telah mengunduh aplikasi IKD dari Play Store, dan aktivasi akan dilakukan di lokasi,” ujarnya, Selasa (20/10).
Ia mengungkapkan acara ini juga akan diramaikan oleh 100 peserta yang berasal dari kader setiap kecamatan, kelurahan, dan desa. Menurutnya, inti dari kegiatan ini adalah pengukuhan para kader tersebut sebagai Duta KISAK (Keluarga Sadar Administrasi Penduduk).
“Nanti akan dikukuhkan Duta KISAK, satu orang per kecamatan. Mereka akan menjadi perpanjangan tangan kami untuk memberikan akses pelayanan kepada warga yang membutuhkan Adminduk,” ujar Mustaufiq.
Nantinya, Duta yang terpilih akan bertugas melakukan fasilitasi, koordinasi, dan sosialisasi di wilayahnya masing-masing. Pihaknya hanya meminta para duta untuk membantu mengumpulkan dan menyiapkan dokumen pendukung warga.
Misalnya saja, untuk penerbitan Akta Kelahiran, warga cukup menyiapkan KK, surat keterangan lahir dari bidan atau fasilitas kesehatan, dan fotokopi buku nikah orang tua.
“Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat kelengkapan dokumen Adminduk warga Jeneponto, mulai dari KTP, Akta, KK, hingga KIA,” pungkas Mustaufiq.













