kabarbursa.com
kabarbursa.com

Perkuat Tata Kelola Sertifikasi, LSP Unhas Gelar FGD Rapat Kerja 2026

Perkuat Tata Kelola Sertifikasi, LSP Unhas Gelar FGD Rapat Kerja 2026
Focus Group Discussion Rapat Kerja tahun 2026 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
Rapat Kerja tahun 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga hari yaitu Jumat hingga Minggu, 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2026 di Hotel Aston Makassar yang diikuti oleh Pengurus LSP Unhas.

Dalam pertemuan pembahasan program kerja ini, jajaran pengurus LSP Unhas membahas berbagai topik strategis terkait arah kebijakan dan penguatan tata kelola kelembagaan tahun 2026.

Sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang bernaung di bawah universitas (LSP P1), LSP Unhas kini memiliki 65 skema sertifikasi yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

LSP Unhas juga memiliki 147 asesor, dimana jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya ruang lingkup.

Ketua LSP Unhas, Mukti Ali, menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD pembahasan program kerja ini merupakan upaya untuk semakin mengoptimalkan rencana LSP pada tahun 2026, menetapkan lini masa dan mempertegas pembagian tugas masing-masing manajer.

“Kami ingin kegiatan LSP Unhas berlangsung terukur, terencana, dan selaras dengan kebijakan Universitas Hasanuddin,” ucapnya.

“Saat ini Unhas telah memiliki Rencana Strategis yang perlu diterjemahkan dalam berbagai kegiatan unit kerja, termasuk oleh LSP Unhas,” tambahnya.

Sebagai lembaga sertifikasi yang berada di bawah institusi pendidikan, LSP Unhas menempatkan mahasiswa sebagai sasaran utama proses sertifikasi dalam berbagai skema.

Dengan kata lain, sertifikasi kompetensi yang digellar oleh LSP Unhas dirancang untuk selaras dengan kurikulum dan proses pembelajaran mahasiswa.

“Kami ingin menghasilkan mahasiswa yang memiliki kompetensi dan berdaya saing, didukung oleh skema uji kompetensi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

error: Content is protected !!