kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Matangkan Strategi Antispasi Politik Uang, Bawaslu Bantaeng Sambangi Inspektorat

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Matangkan Strategi Antispasi Politik Uang, Bawaslu Bantaeng Sambangi Inspektorat
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng terus bergerak memperkuat barisan pengawasan demokrasi dengan merangkul mitra strategis lintas lembaga. Pada Kamis (05/02), jajaran pimpinan Bawaslu Bantaeng menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng untuk mendiskusikan penguatan kualitas pemilu ke depan.

Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi penting dalam menyikapi perubahan regulasi nasional. Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, mengungkapkan bahwa fokus diskusi kali ini mencakup implikasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan desain pemilu nasional dan pemilu daerah.

“Kami ingin memperoleh pandangan dan masukan terkait dinamika demokrasi pasca putusan MK yang membawa implikasi besar terhadap desain kepemiluan ke depan,” tutur Ningsih saat menjelaskan arah koordinasi tersebut.

Inspektur Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, efektivitas sistem demokrasi sangat bergantung pada proses evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, terutama dari sisi regulasi.

“Semua jenis pemilihan pada dasarnya baik. Yang paling penting adalah bagaimana pelaksanaannya terus dievaluasi demi memperkuat demokrasi kita,” tegas Rivai.

Selain soal sistem, diskusi juga menukik pada strategi teknis pencegahan pelanggaran. Nurwahni, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Bantaeng, secara khusus meminta perspektif Inspektorat selaku pengawas internal pemerintahan untuk mempertajam strategi pencegahan praktik politik uang (money politics).

Menanggapi tantangan tersebut, Inspektur Bantaeng menyarankan agar Bawaslu tidak hanya fokus pada masa tahapan pemilu, tetapi juga memberikan pembekalan berkelanjutan bagi jajaran pengawas hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak jauh hari.

Langkah koordinasi lintas lembaga ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bawaslu RI untuk tetap memperkokoh konsolidasi demokrasi, bahkan di masa luar tahapan Pemilu, guna memastikan kesiapan total dalam mengawal suara rakyat di masa mendatang.

Loading