KabarMakassar.com — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto, Andi Patoppoi, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Butta Turatea selama tiga hari ke depan, terhitung mulai 25 hingga 27 Februari 2026.
Berdasarkan prakiraan cuaca terkini, Kabupaten Jeneponto berada dalam zona merah potensi banjir dan fenomena gelombang tinggi yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Dalam himbauannya, Andi Patoppoi meminta masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan level kewaspadaan secara signifikan (ekstra waspada). Perhatian khusus ditujukan bagi warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai serta masyarakat nelayan di wilayah pesisir pantai.
“Kami menghimbau warga, khususnya di bantaran sungai dan pesisir, untuk waspada terhadap potensi banjir dan gelombang tinggi. Segera lakukan langkah antisipasi sebelum situasi memburuk,” tegas Andi Patoppoi melalui akun resmi Pusdalops BPBD Jeneponto. Rabu (25/2).
Guna meminimalisir dampak kerugian maupun korban jiwa, BPBD Jeneponto merilis Langkah Antisipasi Mandiri bagi seluruh warga:
Amankan Dokumen Penting: Pindahkan dokumen berharga dan barang elektronik ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari jangkauan air.
Keamanan Listrik: Segera putus aliran listrik jika air mulai memasuki area pemukiman untuk menghindari risiko tersengat arus listrik.
Larangan Aktivitas Laut: Bagi para nelayan dan warga pesisir, dihimbau keras untuk tidak beraktivitas di laut sementara waktu karena risiko gelombang tinggi yang cukup ekstrem.
Siapkan Tas Siaga: Pastikan tersedia tas darurat yang berisi pakaian, obat-obatan pribadi, serta lampu senter yang siap dibawa sewaktu-waktu.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Pusdalops BPBD juga telah menyiagakan personel untuk memantau situasi secara real-time. Jika masyarakat menemukan situasi darurat atau membutuhkan bantuan evakuasi, dapat segera menghubungi Nomor Darurat (Pusdalops BPBD Jeneponto): 0822 4804 3572 (Call/WhatsApp)













