kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Gandeng Lintas Sektor

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Gandeng Lintas Sektor
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat membuka Temu Regional 3 Sulawesi, Maluku dan Papua dan Intervensi Serentak Percepatan Stunting 2024.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Sulawesi Selatan tengah melalukan percepatan penurunan stunting. Untuk mengatasi permalasahan ini dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulsel yang dihadiri oleh seluruh lintas sektor terkait.

Berikut beberapa hal utama yang akan segera dilakukan oleh sektor terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kesehatan Sulsel.

Pemprov Sulsel

1. Seluruh sektor akan berkolaborasi bersama secara terintegrasi dalam kegiatan-kegiatan percepatan penurunan stunting yang difokuskan pada sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan dan Remaja Puteri.

2. Untuk evaluasi kebijakan dan perencanaan akan digunakan data hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 sedangkan untuk intervensi kasus (masalah gizi) by name by address akan digunakan data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM)

3. Sasaran balita bermasalah gizi by name by addres yang akan mendapatkan intervensi penanganan oleh OPD lintas sektor Provinsi, datanya dikoordinasikan satu pintu yaitu melalui puskesmas sehingga semua OPD yg terlibat berkoordinasi dengan puskesmas melalui Dinas kesehatan Provinsi maupun Kabupaten.

4. Untuk keluarga Resiko stunting yang akan mendapatkan intervensi penanganan, sumber datanya berasal dari BKKBN.

5. Penggerakkan masyarakat untuk datang ke posyandu akan dilaksanakan dibawah Koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

6. Pendataan hasil Monitoring Evaluasi Intervensi akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota

7. Selain Intervensi langsung seperti PMT lokal, pemberian tablet tambah darah dan layanan esensial lainnya juga akan dilaksanakan edukasi, konseling dan pendampingan kepada masyarakat.

8. Disepakati bahwa Tim percepatan penurunan stunting akan melaksanakan pertemuan evaluasi secara berkala untuk mengevaluasi capaian kegiatan.