kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pengurus PKB Serentak Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengurus PKB Serentak Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengurus PKB Sulsel mendatangi Polda Sulsel (Dok : Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel, Rabu (07/08) kemarin.

Pelapor tersebut diantaranya, Azhar Arsyad selaku Ketua DPW, Muhammad Haekal selaku Sekretaris DPW, dan Bendahara DPW, Dahran.

Pemprov Sulsel

Pelaporan Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik yang mencederai institusi partai. Hal ini berdasarkan tudingannya bahwa pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak trasnsparansi. Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiyai.

Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menegaskan bahwa tudingan yang dilakukan eks Sekjen PKB itu, dianggap dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai. Padahal, menurut dia bahwa PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif, salah satunya masuk empat besar peraih suara tertinggi di Pemilu Lalu.

“Pernyataan Lukman Edy telah tersebar di media sosial hingga di media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum,” kata Azhar Arsyad kepada awak media.

Azhar menegaskan bahwa perkataan yang dilontarkan Lukman Edy soal PKB, sama sekali tidak sesuai kondisi internal PKB yang sebenarnya. Ia mengklaim bahwa Lukman Edy telah mengabaikan perkembangan dan pencapaian dari PKB itu sendiri.

“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Azhar menyebut, atas tudingan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mantan Menteri PDT itu kepada PKB, sehingga secara serentak para pengurus PKB melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian di daerah masing-masing.

“Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy,” tandasnya.