kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Capai Rp3,57 Triliun

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Capai Rp3,57 Triliun
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra pada Triwulan I tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan.

Kanwil DJP Sulselbartra berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp3,57 triliun atau setara dengan 18,01 persen dari target penerimaan pajak 2024 yaitu sebesar Rp19,8 triliun.

Pemprov Sulsel

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko, pertumbuhan penerimaan bruto turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,1%. Hal ini sejalan dengan perkembangan ekonomi dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Meskipun, untuk pertumbuhan bruto tidak mencapai angka tahun sebelumnya, namun masih berada di atas pertumbuhan nasional. Bulan Januari menjadi bulan dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 9,4%, ” katanya.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) berada di angka Rp2 triliun dari target Rp9 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 8,77 persen.

Kemudian untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) realisasinya Rp1,48 triliun dari target Rp9,21 triliun.

“Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi Rp28,25 miliiar dari target penerimaan Rp222 miliar,” tutupnya.