kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Penerima Bansos Maros Terindikasi Judol Terancam Dicoret

Penerima Bansos Maros Terindikasi Judol Terancam Dicoret
Ilustrasi uang (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten Maros melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan identifikasi dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan data pemerintah. Ketika sistem menemukan indikasi aktivitas judi online, data penerima akan tersaring dan harus melalui proses verifikasi ulang.

“Pada 2025 terdapat sekitar 18 hingga 20 penerima bansos di Kabupaten Maros yang terindikasi bermain judi online,” kata Andi, Kamis (23/07).

Ia menjelaskan, penerima bansos yang masuk dalam indikasi tersebut tidak langsung dinyatakan terbukti melakukan aktivitas judi online karena masih harus melalui proses verifikasi.

Selain persoalan judi online, Dinsos Maros juga melakukan evaluasi terhadap penerima yang telah memiliki akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Andi, penerima KUR dinilai telah memiliki usaha dan berada pada kondisi yang lebih mandiri secara ekonomi. Karena itu, kepemilikan KUR dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

“Kalau dia masuk di KUR, hitungannya sudah tatanan mandiri. Kalau miskin ekstrem itu tidak punya usaha. Makanya kalau dia masuk KUR, ada beberapa bantuannya yang dihilangkan,” katanya.

Meski demikian, Andi menegaskan kepemilikan KUR tidak secara otomatis membuat seluruh bantuan dihentikan. Kondisi tersebut tetap menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.