kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pencurian Ternak Sapi di Takalar, Oknum PNS Bebas Setelah Mediasi

ASN Dibebaskan Setelah Mencuri Ternak di Takalar, Ini Kata Polsek Mangarabombang
Ilustrasi pencurian ternak (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Insiden pencurian hewan ternak, khususnya sapi, marak terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Beberapa kasus pencurian ini telah berlanjut hingga vonis pengadilan dengan hukuman penjara, sementara lainnya diselesaikan melalui kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan secara damai melibatkan seorang PNS AG, warga Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Pemprov Sulsel

AG diketahui sempat mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih 25 hari di Polsek Mangarabombang, Takalar. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sapi sebagai supir atau penyedia kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk mengangkut barang bukti hasil pencurian.

Menurut informasi, AG terlibat dalam kasus ini saat dirinya sedang mabuk dan diajak oleh temannya, yang merupakan pelaku utama.

Saat ini, teman AG yang menjadi pelaku utama tersebut masih buron dan dalam pengejaran pihak Reskrim Polsek Mangarabombang, Takalar.

Kanit Reskrim Polsek Mangarabombang, Aipda Multi, menjelaskan bahwa pembebasan Andi Guntur dilakukan berdasarkan permohonan pencabutan laporan oleh korban, Palette. Proses mediasi melalui pendekatan Restorative Justice dilaksanakan pada 12 Agustus 2024.

“Korban mencabut laporan tersebut karena ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku. Selain itu, korban merasa tidak dirugikan dalam kejadian ini,” ujar Aipda Multi melalui konfirmasi via WhatsApp, Senin (02/09).

Dengan pencabutan laporan ini, AG dapat menghirup udara bebas kembali setelah ditahan selama hampir sebulan. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap pelaku utama yang masih buron.