KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menorehkan capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.
Diketahui, hingga 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum, mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulsel.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, secara virtual di Kantor Gubernur Sulsel.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jufri Rahman pada Senin (16/06).
Walau mayoritas wilayah telah menunjukkan progres signifikan, Jufri menyebut terdapat empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yaitu Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang.
Tetapi, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya.
Pemerintah kabupaten kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi, demi mencapai target 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang.
“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” imbuhnya.
Sebanyak lima daerah telah mencapai 100 persen, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Makassar.
Kelimanya mendapat apresiasi khusus dari Pemprov Sulsel karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas.
Jufri Rahman turut menyampaikan terima kasih kepada Ikatan Notaris yang telah berperan aktif dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan jika pencapaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.













