Indeks
News  

Pemprov Sulsel Kaji WFH Tiap Jumat, Berpotensi Dua Hari Sepekan

Pemprov Sulsel Kaji WFH Tiap Jumat, Berpotensi Dua Hari Sepekan
ilustrasi ASN Sulsel (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengkaji penerapan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) minimal satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut merujuk pada arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB terkait pengaturan pola kerja fleksibel.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran gubernur yang saat ini masih dalam tahap penyusunan draft. Pemprov Sulsel tengah melakukan kajian teknis sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi di seluruh perangkat daerah.

“Suratnya sudah di kita, kita kaji untuk menindaklanjuti itu,” katanya, Rabu (01/04).

Ia menyebut, surat edaran gubernur terkait WFH masih dalam proses finalisasi dan belum ditetapkan secara resmi. Penentuan hari pelaksanaan masih dibahas, termasuk kemungkinan penambahan hari selain Jumat.

“Iya, Surat Edaran Gubernur, tapi sementara dibuat draftnya. ini baru saya mau ke kantor apakah nanti Jumat saja, atau ada penambahan hari,” katanya.

Menurut Jayady, kebijakan WFH yang dirancang akan mengacu pada kebijakan sebelumnya yang pernah direncanakan oleh gubernur. Pemprov akan menyesuaikan aturan baru dengan kebijakan yang telah ada sebelumnya.

“Tinggal di kolaborasikan saja,” sebutnya

Ia memastikan bahwa hari Jumat menjadi opsi utama untuk pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov Sulsel. Selain itu, pemprov juga membuka peluang penambahan satu hari lain sebagai hari kerja dari rumah.

“Iya pasti, tinggal kita cari satu hari lagi itu WFH,” tuturnya.

Jayady mengungkapkan kemungkinan penerapan WFH selama dua hari dalam sepekan masih terbuka, tergantung hasil kajian lanjutan yang dilakukan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Iya, bisa jadi dua hari,” ujar Jayady.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berupaya mempercepat penyusunan kebijakan agar dapat segera diterapkan. Jika proses penyusunan berjalan sesuai rencana, penerapan WFH berpotensi mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan kebijakan tersebut dapat mulai diterapkan dalam waktu dekat setelah mendapatkan persetujuan gubernur. Penerapan pada pekan ini masih diupayakan, meskipun bergantung pada finalisasi surat edaran.

“iya, kita usahakan,” tuturnya.

Namun, lanjut Jayady, tidak semua instansi akan menerapkan skema WFH secara penuh. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi normal untuk menjaga kontinuitas pelayanan publik.

“Kecuali pelayanan Kesehatan, Samsat. Kalau pelayanan kan harus ada terus, tidak boleh libur,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version