KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulsel.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman dalam agenda tersebut menegaskan bahwa penyusunan RPJMD sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Terkait tata cara penyusunan RPJMD, kata Jufri, telah sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang wajib dilakukan adalah uji publik.
“Selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik,” tukas Jufri pada Jumat (28/02).
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD diharapkan bisa mengacu pada visi Gubernur. Sehingga butuh pelibatan banyak pihak, dimana makin banyak yang terlibat akan semakin memudahkan mewujudkan program pemerintah.
Jufri menyampaikan jika RPJMD merupakan bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045. Nantinya setiap 5 tahun akan terbagi.
“Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” ucapnya.
RPJMD tersebut juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang serta penggunaan peruntukan ruang yang ada. Apabila, RPJMD ini bertentangan RTRW maka akan terdapat konsekuensi hukum.
Pada Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi tersebut turut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.