KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Dokumen ini menjadi tolok ukur penting dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan dan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.
Penyerahan LHPK dilakukan dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Aula Kantor BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis (09/01).
Ketua DPRD Makassar Supratman dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto hadir langsung menerima laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Dalam sambutannya, Amin menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Pemkot Makassar selama tahun 2024. Ia menegaskan bahwa LHPK bukan sekadar laporan, tetapi menjadi acuan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Laporan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintahan daerah. Kami harap ini bisa menjadi pendorong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Amin.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menanggapi positif hasil pemeriksaan tersebut dan menyatakan komitmen pemerintahannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan publik.
“Laporan ini menjadi peta jalan perbaikan bagi kami. Kami ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki kualitas layanan dan tata kelola,” kata Danny.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyatakan pihak legislatif akan mengawal dengan ketat pelaksanaan rekomendasi dari laporan tersebut. Ia menilai bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah kota menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
“DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi dijalankan demi peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
LHPK Semester II 2024 mencakup evaluasi berbagai aspek, seperti pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek strategis, serta manajemen aset daerah. BPK berharap hasil evaluasi ini dapat dimanfaatkan sebagai alat pembenahan dan perbaikan berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkup Pemkot Makassar.














