KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menargetkan peningkatan indeks reformasi birokrasi.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten Pangkep, Hasbi Kasim mengungkapkan, sebelumnya, indeks reformasi birokrasi Pangkep berada pada kategori C. "Tahun ini kita targetkan naik menjadi kategori B," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, ada tiga hal yang harus dibenahi untuk menaikkan kategori indeks reformasi birokrasi.
Pertama, pemenuhan dokumen dari setiap kegiatan harus diperkuat. Kedua, pengarsipan dokumen dan ketiga budaya kerja dan proses kerja harus diperbaiki.
Olehnya itu, Pemkab Pangkep melaksanakan sosialisasi rencana kerja reformasi birokrasi, di lantai 3 sekretariat daerah Pangkep, Kamis, (19/05).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PermenPAN RB nomor 25 tahun 2019. Dimana setiap perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap progres reformasi birokrasi.













