KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten Maros memastikan tidak ada kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti open house di rumah jabatan Bupati saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, yang menyebutkan bahwa ASN dan kepala OPD bebas memanfaatkan masa libur Lebaran bersama keluarga, tanpa perlu kembali ke Maros demi menghadiri kegiatan formal seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada gelaran atau kewajiban bagi ASN dan kepala OPD untuk datang ke open house di rumah jabatan. Silakan manfaatkan libur bersama keluarga,” ujar Chaidir, Rabu (26/03).
Meskipun tidak ada acara resmi, Chaidir tetap membuka rumah jabatannya bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara pribadi selama masa Lebaran.
Ia juga menambahkan bahwa tradisi berkumpulnya ASN dan kepala OPD pada hari kedua Lebaran untuk berkunjung ke Gubernuran kini telah ditiadakan. “Kalau dulu hari kedua semua kumpul ke Gubernuran, sekarang sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang memutuskan untuk tidak mengadakan open house tahun ini. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan momen Idulfitri untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
“Saya percaya bahwa kebersamaan dengan keluarga adalah hal yang paling berharga di Hari Raya Idulfitri,” ujar Gubernur Sudirman.
Pemkab Maros berharap suasana Lebaran tahun ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh ASN dan masyarakat untuk beristirahat dan menjalin kebersamaan yang lebih hangat bersama keluarga.














