KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros bersiap melakukan penyesuaian besar terhadap belanja daerah dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Presiden untuk menekan pengeluaran yang tidak mendesak dan mengalihkan dana ke program-program prioritas nasional.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa kebijakan ini diawali dengan mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat guna melakukan identifikasi terhadap kegiatan yang masih bisa ditunda atau dikurangi.
“Fokus utama pemangkasan adalah perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial yang bisa dialihkan ke tahun berikutnya,” ujar Chaidir, Jumat (31/01).
Ia menyebutkan, anggaran perjalanan dinas yang semula mencapai Rp30 miliar akan dipangkas hingga separuhnya. Pemangkasan ini diperkirakan bisa menghemat sekitar Rp15 miliar dari APBD.
Menurut Chaidir, perjalanan dinas yang bersifat mendesak dan harus dihadiri langsung tetap akan dilaksanakan, sementara kegiatan yang dapat dilakukan secara daring akan digeser ke platform virtual.
“Kalau bisa dilakukan lewat Zoom, tidak perlu pergi. Kami ingin memastikan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan,” tegasnya.
Selain perjalanan dinas, Pemkab Maros juga mengurangi anggaran alat tulis kantor sebesar Rp5 miliar dengan mengadopsi sistem elektronik untuk efisiensi penggunaan kertas.
Rapat dan seminar pun diarahkan untuk lebih sering dilakukan secara daring, dan bila perlu tatap muka, akan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah seperti gedung serbaguna agar tidak menambah beban anggaran.
Meskipun terjadi pemangkasan di berbagai sektor, Chaidir memastikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak akan menyentuh program yang menyangkut layanan dasar dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Saat ini, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme pengalihan anggaran ke sektor-sektor prioritas, sebagai bagian dari sinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menata ulang struktur belanja negara.













