kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Maros Hibahkan Lahan untuk KUA dan Masjid, Bahas Program Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Maros Hibahkan Lahan untuk KUA dan Masjid, Bahas Program Pengentasan Kemiskinan
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Pemkab Maros mengumumkan hibah dua bidang lahan untuk keperluan fasilitas keagamaan dalam rapat paripurna bersama DPRD Maros yang digelar pada Kamis (27/03). Hibah ini merupakan bagian dari upaya mendukung layanan keagamaan dan pembangunan rumah ibadah di daerah tersebut.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa lahan yang dihibahkan terdiri dari sebidang tanah seluas 300 meter persegi untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale yang terletak di Jalan Azalea, serta lahan seluas 3.000 meter persegi untuk pembangunan masjid di wilayah Tumalia.

“Kedua lahan ini telah memiliki DIPA dari Kementerian Agama, sehingga proses pembangunan bisa segera berjalan,” ujar Chaidir.

Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemkab Maros juga membahas langkah strategis terkait pengentasan kemiskinan di daerah. Salah satu fokus utama adalah peluncuran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), yang merupakan sistem pendataan berbasis pusat.

Chaidir menegaskan bahwa DTSN akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran. “Dengan sistem ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi data ganda dan program bantuan bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan akurasi distribusi bantuan sosial di Kabupaten Maros.

error: Content is protected !!