kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Maros Godok Skema Pemberian Beasiswa Mahasiswa

Pemkab Maros Godok Skema Pemberian Beasiswa Mahasiswa
(Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Skema teknis pemberian beasiswa untuk mahasiswa di Kabupaten Maros, saat ini tengah digodok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Dewan Pendidikan dan Komisi III DPRD.

Sejatinya, pemberian beasiswa untuk mahasiswa telah diupayakan Pemkab Maros di bawah kepemimpinan Bupati Maros, Chaidir Syam dan Wakil Bupati, Suhartina Bohari sejak tahun 2019 lalu. Namun belum terealisasi hingga saat ini karena terbentur regulasi.

Pemprov Sulsel

”Pemberian beasiswa untuk SD dan SMP sudah. SMA belum, karena bukan kewenangan kita. Termasuk mahasiswa,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, saat Seminar Pendidikan dan Penyelenggaraan Beasiswa di Perguruan Tinggi, di Gedung Baruga A, Rabu (24/4).

Terkait upaya pemberian beasiswa kepada mahasiswa, Andi Davied menjelaskan, Pemkab Maros sudah mengupayakan hal tersebut sejak tahun 2019 lalu. Namun belum terealisasi karena terbentur teknis pelaksanaan terkait kewenangan dan teknis penganggarannya.

Dan yang pernah dilakukan melalui HPPMI. Pernah juga memanggil Baznas. Cuma belum terlaksana.

Pihaknya juga pernah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk menghadap Rektor Unhas, menghadap langsung gubernur bersama bupati Wajo dan perwakilan APKASI. Tapi terbentur teknis pelaksanaan.

”Secara keinginan kita mau memberikan beasiswa kepada mahasiswa. Tapi secara teknis kita tidak bisa,” tambahnya.

Bupati menginstruksikan Sekda Godok Perbup Ribetnya pemberian beasiswa kepada mahasiswa. Sebagai jalan tengah terkait solusi dari permasalahan ini, Bupati Maros, Chaidir Syam menginstruksikan Sekda Maros, Andi Davied Syam Syamsuddin menggodok Peraturan Bupati (Perbup).

”Yang utama dulu kita godok Perbupnya. Siapa tahu ada celahnya sambil kita mencarikan titik temunya. Ini tugas pak Sekda untuk mencarikan solusinya. Kalau bisa secepatnya supaya bisa direalisasikan tahun 2025,” kata Bupati Chaidir saat FGD di ruang rapat bupati.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Maros, Nurjaya, mengatakan, ribetnya regulasi terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa merupakan sesuatu yang perlu dijawab.

”Fenomena ini merupakan sesuatu yg perlu dijawab dengan berbagai upaya. Kami sangat menghormati. Karena membuat kebijakan memang harus ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Nurjaya menilai, pemberian beasiswa di Maros sebenarnya sudah dilakukan Pemkab Maros. Hanya saja belum massif seperti daerah lain.

”Kami juga maklumi adanya regulasi yang membatasi terkait pemberian beasiswa ini. Tapi kami juga berharap skema pemberian beasiswa untuk S1,S2 dan S3 bisa terlayani semua,” tuturnya.

Namun Nurjaya mengakui tetap bijaksana, sebab kebutuhan pembangunan bukan hanya sektor pendidikan, bukan kebutuhan beasiswa saja, tapi ada kebutuhan lain yang menjadi tugas utama Pemkab Maros.