KabarSelatan.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga Butta Turatea agar tak melakukan pawai takbir keliling dipenghujung bulan puasa 1443 Hijriah.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menegaskan jika pawai takbir keliling itu ditiadakan. Menurutnya, itu adalah Kebijakan pemerintah kabupaten.
"Tidak ada, tidak ada untuk melakukan pawai takbir keliling,"tegasnya kepada Kabarselatan.id, Senin (25/4).
Meski takbir keliling ditiadakan, pemkab Jeneponto akan tetap mengaku jika seruan memuji asma Allah tetap dilakukan
"Takbir tetap ada akan tetapi tetap dimesjid tapi yang keliling-keling tidak ada," jelas Iksan.
Tak hanya itu, open house yang kerap kali dilakukan oleh pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ikut ditiadakan.
"Open House juga ditiadakan lantaran ada penyampaian sebelumnya dari pemerintah pusat,"ucap Kabag Kesra Sirajuddin Mamang saat menyampaikan laporan didepan Bupati Jeneponto.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/123/M.KT.02/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/124/M.KT.02/2022.
Dilansir dari CNBC, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, menegaskan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa bersama (bukber) dan menggelar open house saat lebaran.