KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada akhir 2025.
Transformasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Gowa dalam memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa status BLUD akan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi rumah sakit, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujar Darmawangsyah, Jumat (14/11).
Ia menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar pembenahan administratif, tetapi juga peningkatan kualitas layanan. Darmawangsyah meminta jajaran rumah sakit memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dan merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” tegasnya.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf. Bimtek ini digelar untuk memperkuat kapasitas seluruh penyelenggara BLUD, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanan Bimtek Fathbayani Karim, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejaksaan Negeri Gowa.
Menurut Fathbayani, Bimtek bertujuan memberi pemahaman menyeluruh mengenai regulasi dan mekanisme keuangan BLUD, termasuk peningkatan efektivitas layanan, penguatan akuntabilitas, dan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Ia menambahkan bahwa implementasi BLUD di RSUD Syekh Yusuf merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Rumah sakit diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sehat,” pungkasnya.














