KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menagih janji Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan selama dua tahun terakhir.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (06/11).
Darmawangsyah memaparkan sejumlah tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab Gowa, terutama setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berlaku mulai tahun anggaran 2026. Kondisi ini, kata dia, membuat kemampuan keuangan daerah semakin terbatas.
“Kami minta Komisi E DPRD Sulsel dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel dalam mencari solusi atas berbagai persoalan anggaran yang dihadapi daerah,” ujar Darmawangsyah.
Ia mengungkapkan bahwa pemotongan transfer dari pusat berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan. Karena itu, Pemkab Gowa mendesak Pemprov Sulsel segera menuntaskan kewajibannya terhadap dana bagi hasil yang belum disalurkan selama dua tahun terakhir.
“Transfer daerah dari pusat sudah mengalami pemotongan yang luar biasa. Dalam situasi ini, kami berharap Pemprov Sulsel juga memperhatikan hak Kabupaten Gowa atas DBH yang belum terbayar selama dua tahun. Kami dijanjikan penyelesaiannya hanya tiga bulan, tapi hingga kini belum terealisasi,” tegasnya.
Merespon hal itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyatakan bahwa kunjungan pihaknya ke Kabupaten Gowa bertujuan untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan program yang bergantung pada dukungan dana provinsi dan pusat.
“Kami datang untuk menjembatani persoalan yang dihadapi Pemkab Gowa dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Apa yang disampaikan Pak Wakil Bupati tentu akan kami tindak lanjuti dan bahas bersama mitra terkait di tingkat provinsi,” kata Andi Tenri Indah.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel akan mendorong agar persoalan Dana Bagi Hasil dapat segera diselesaikan dengan prinsip keadilan bagi kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
“Kami akan mengawal hal ini agar ada kejelasan dan komitmen dari Pemprov Sulsel. Karena pada akhirnya, keberlanjutan program di daerah sangat bergantung pada kejelasan dan ketepatan transfer anggaran,” pungkasnya.














