kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemerintah Siapkan PP Judi Online, Menteri Komdigi: Prosesnya di Kemenkumham

Pemerintah Siapkan PP Judi Online, Menteri Komdigi: Prosesnya di Kemenkumham
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid saat berkunjung ke Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online dalam proses penyelesain di Kementerian Hukum.

“PP judol ada di Kementerian Hukum, itu sudah dalam tahap penyelesain,” kata Meutya Hafid saat berkunjung ke Makassar, Senin (16/06) kemarin.

Namun, Meutya mengaku dirinya belum mengetahui pasti data PP judi tersebut, yang sementara ini dalam proses tahapan penyelesaian di Kementerian Hukum.

“Saya beberapa hari lalu sudah ketemu, tapi yang punya data persisnya itu adalah kementerian hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan peraturan pemerintah untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol).

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) Meutya Hafid usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/02) lalu.

“Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online,” kata Meutya dalam konferensi pers.

Menteri Komdigi itu, menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah memblokir hampir 1 juta situs judol. Namun, ia menyadari menutup situs tak sepenuhnya menyelesaikan masalah.

error: Content is protected !!