kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pembayaran Parkir QRIS Mulai Diterapkan di Jalan Boulevard

Pembayaran Parkir QRIS Mulai Diterapkan di Jalan Boulevard
Sosialisasi Penggunaan QrRIS untuk Jukir di Jalan Boulevard (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Pembayaran parkir secara tunai di Kota Makassar mulai ditinggalkan secara bertahap. Juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Boulevard kini mulai diarahkan menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Perumda Parkir Makassar Raya mulai memperluas digitalisasi pembayaran parkir di kawasan tersebut. Sejumlah titik bahkan telah difasilitasi QRIS untuk melayani transaksi parkir masyarakat.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan perubahan pola pembayaran dari uang tunai ke sistem digital tidak bisa dilakukan secara instan. Kebiasaan jukir dan pengguna jasa parkir menjadi tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Digitalisasi parkir memang membutuhkan waktu dan proses. Mengubah kebiasaan juru parkir yang selama ini menggunakan uang tunai menjadi pembayaran non tunai melalui QRIS, bukanlah hal yang mudah,” kata Adi saat meninjau dan melakukan sosialisasi di Jalan Boulevard, Rabu (15/07).

Meski demikian, Adi menegaskan penggunaan QRIS harus mulai dibiasakan. Sistem pembayaran digital dinilai menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan parkir yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Namun, ini adalah langkah yang harus kita biasakan demi pelayanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Penerapan QRIS saat ini mulai berjalan di sejumlah lokasi parkir. Salah satunya di kawasan depan Mal Panakkukang. Fasilitas pembayaran non tunai tersebut disiapkan Perumda Parkir Makassar Raya bersama mitra perbankan.

Peralihan ke QRIS merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar yang dijalankan bertahap. Perumda Parkir menggandeng sejumlah perbankan, di antaranya Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan Bank BTN.

Namun, digitalisasi bukan satu-satunya persoalan yang dibenahi. Perumda Parkir juga mulai memperketat penataan jukir di Boulevard. Jukir diminta terdaftar, mengenakan atribut resmi, serta mengatur kendaraan sesuai marka parkir.

“Kami mengajak seluruh juru parkir untuk tertib. Siapa pun yang ingin mencari nafkah sebagai juru parkir dipersilakan, tetapi harus terdaftar dan mengikuti aturan,” tegas Adi.

Ia memastikan jukir yang mengabaikan ketentuan bakal ditertibkan. Perumda Parkir tidak ingin pengelolaan parkir dilakukan secara semaunya dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Jika tidak mengindahkan arahan dan melanggar ketentuan, tentu akan kami tindak dan tertibkan, jangan bersikap seperti preman,” katanya.

Dalam penataan tersebut, Perumda Parkir membagikan 30 rompi resmi kepada jukir di kawasan Jalan Boulevard. Pembagian atribut juga akan diperluas secara bertahap ke titik parkir lainnya, termasuk Jalan Pengayoman.

Perumda Parkir turut memperkuat koordinasi dengan Brimob dan kepolisian sektor setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi parkir.

Peninjauan digitalisasi parkir di Boulevard dilakukan Adi bersama Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto, jajaran Perumda Parkir, Koordinator Kecamatan Panakkukang, dan perwakilan Bank Mandiri.

error: Content is protected !!