kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pelayanan DPMPTSP Sulsel Capai 48.912 Perizinan

Pelayanan DPMPTSP Sulsel Capai 48.912 Perizinan
(Foto : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sebanyak 48.912 pelayanan perizinan dan non perizinan.

Jumlah tersebut merupakan capaian pada periode triwulan pertama untuk Tahun Anggaran 2024.

Pemprov Sulsel

“Pihak kami telah keluarkan sebanyak 48.912 perizinan dan non perizinan,” ungkap Sekretaris DPMPTSP Sulsel, A Agiv Satriawan pada Selasa, (23/4).

Ia menyampaikan jenis pelayanan terbagi menjadi dua yaitu melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) dan melalui sistem Pro PTSP.

Agiv menjelaskan, sebanyak 39.217 pelayanan perizinan telah dilakukan via OSS dengan rincian, 31.268 permohonan Nomor induk berusaha (NIB), 5.817 permohonan Sertifikat Standar, 645 permohonan Izin, dan 1,490 perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU).

Sedangkan, untuk Pro PTSP kata Sekretaris DPMPTSP Sulsel tersebut telah dilakukan sebanyak 9.695 pelayanan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat memperhatikan permohonan perizinan yang berkaitan dengan program prioritas Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin terkhususnya pada bidang hortikultura.

“Permohonan perizinan itu seperti yang diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan,” paparnya.

Ia melanjutkan, permohonannya seperti permohonan sertifikasi penilaian yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani yang mana produk yang dihasilkan aman dikonsumsi (Prima 3) dan penilaian yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani yang mana produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan bermutu baik (Prima 2).

“Jumlahnya itu ada sepuluh permohonan untuk Prima 3 dan Prima 2,” terangnya.

Lebih lanjut, Agiv menyampaikan izin kehutanan sebanyak 15 permohonan.

“Kita tetap memperhatikan perizinan yang sesuai dengan program prioritas yang terkait dengan hortikultura,” pungkasnya.