KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) melalui Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan turut menyukseskan peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Bapas Peduli 2025, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Makassar dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor serta klien pemasyarakatan, Kamis (26/06).
Kegiatan ini dibuka secara nasional oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya aksi sosial sebagai bagian dari pembinaan berbasis masyarakat. Sebagai bentuk konkret, pelaksanaan di Makassar turut menggelar aksi bersih-bersih fasilitas publik yang dipusatkan di Taman Samping Kantor DPRD Kota Makassar.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Polsek Rappocini, Koramil 1408-13 Rappocini, Lurah Buakana, serta jajaran pejabat struktural dan pelaksana Bapas Kelas I Makassar. Kegiatan juga diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta para Klien Bapas yang terlibat langsung dalam aksi sosial.
Salah satu momen inspiratif hadir dari klien Bapas, Kartiko, yang saat ini telah berhasil menjalankan usaha peternakan sapi setelah memperoleh program pembebasan bersyarat. Dalam sambutannya, ia berbagi kisah perjalanan, motivasi usaha, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Bapas yang telah memberikan kesempatan untuk berubah dan berkembang.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan simbolis alat kerja sosial kepada klien serta penandatanganan komitmen bersama antara Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien yang disaksikan langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Makassar dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Yohanis Varianto.
Ditemui di tempat berbeda, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Ashari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran sosial klien serta memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat. “Ini bukan hanya kegiatan simbolik. Klien Bapas perlu diberi ruang untuk mengabdi, berkontribusi, dan kembali ke tengah masyarakat dengan martabat dan semangat baru,” ujarnya.
Gerakan ini mencerminkan paradigma baru pemasyarakatan dalam menyambut penerapan KUHP 2026, yang akan lebih menekankan pendekatan pidana non-penjara serta restoratif, di mana peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi semakin strategis.
Kegiatan berlangsung tertib, inspiratif, dan memberikan kesan positif di tengah masyarakat sebagai bukti nyata bahwa pemasyarakatan adalah upaya bersama membangun masa depan yang lebih baik.













