KabarMakassar.com — Pasca insiden kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada akhir Agustus lalu, Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis.
Ia menegaskan bahwa aksi perusakan fasilitas publik maupun pribadi hanya akan menambah beban kerugian dan menghambat pelayanan pemerintahan.
“Kita semua tentu prihatin atas kejadian ini. Tapi jangan sampai ada pihak-pihak yang menjadikan situasi ini sebagai alasan untuk melakukan tindakan anarkisme. Pengrusakan dan penjarahan bukanlah jalan keluar, baik dari sisi hukum maupun dari ajaran agama yang kita anut,” ujar Anwar, Kamis (04/08).
Anwar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, menekankan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak berdemokrasi yang dilindungi undang-undang. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan dengan cara yang merugikan masyarakat luas.
Ia mengingatkan, dalam Al-Qur’an dan hadist telah menegaskan larangan melakukan kerusakan di muka bumi. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi atau ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan.
“Kalau masyarakat menerima hasutan mentah-mentah lalu melakukan aksi anarkis, justru yang rugi adalah masyarakat itu sendiri. Kita tidak boleh terjebak pada pola pikir destruktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar menyoroti dampak nyata dari aksi anarkisme. Menurutnya, kerusakan fasilitas publik akibat tindakan destruktif akan langsung memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, kerugian material yang timbul memaksa pemerintah mengalihkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan ke biaya perbaikan fasilitas.
“Inilah yang sangat disayangkan. Harusnya dana tersebut digunakan untuk program yang bermanfaat bagi warga, tetapi malah habis untuk menutup kerugian akibat kerusakan,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan musibah kebakaran gedung dewan sebagai pelajaran berharga. Demokrasi, kata Anwar, mestinya dijalankan dengan cara yang sehat, santun, dan tetap berlandaskan hukum serta nilai agama.
“Kita ingin agar kejadian ini tidak terulang lagi. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, karena kerusakan dan kerugian akhirnya kembali dirasakan oleh masyarakat sendiri,” tutupnya.













