KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar operasi pasar murah LPG 3 kilogram dengan menyasar wilayah pinggiran kota. Sebanyak 560 tabung yang disediakan di Lingkungan Borong, Kecamatan Tondon, ludes diserbu warga, Sabtu (11/7).
Dalam kegiatan tersebut, LPG 3 kilogram dijual dengan harga Rp21 ribu per tabung. Operasi pasar dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama PT Atiga Gas Utama dan diawasi langsung oleh Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan Toraja Utara, Harwana Salassa.
Ratusan tabung yang dijual di depan rumah mantan Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Amos Patallo, habis dalam waktu singkat.
Kehadiran pasar murah tersebut membantu masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner, di tengah tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer yang mencapai Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per tabung.
Penanggung Jawab Administrasi PT Atiga Gas Utama, Medison, mengatakan pihaknya akan terus mendukung pemerintah dalam menyalurkan LPG 3 kilogram dengan harga terjangkau kepada masyarakat Toraja Utara.
Dukungan tersebut diberikan mengingat kelangkaan LPG bersubsidi masih kerap terjadi di daerah itu.
Menurut Medison, meningkatnya kebutuhan LPG 3 kilogram di Toraja Utara dipengaruhi banyaknya kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat dan acara syukuran.
Sebagai salah satu agen LPG di Toraja Utara dan cabang perusahaan dari Kota Palopo, PT Atiga Gas Utama berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan LPG kepada setiap pangkalan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
“Setiap hari kami siapkan sesuai kuota masing-masing. Setiap pangkalan mengambil satu kali dalam seminggu karena memang sudah ada jadwalnya masing-masing,” ujar Medison.
Sementara itu, Harwana Salassa mengatakan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus menggelar operasi pasar murah LPG 3 kilogram hingga kondisi pasokan kembali normal.
Untuk menentukan waktu dan lokasi operasi pasar selanjutnya, Dinas Perdagangan masih berkoordinasi dengan agen-agen LPG yang beroperasi di Toraja Utara.
“Agen kita di Toraja Utara ada empat. Tiga agen sudah kita ajak bekerja sama untuk turun langsung ke masyarakat. Kini tinggal satu agen yang belum. Kami sudah mengajukan permintaan, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan kapan mereka siap,” tuturnya.
Harwana menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai prosedur apabila agen tersebut tidak mendukung upaya penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat.
Menurutnya, sanksi tegas dapat diberikan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan distribusi LPG bersubsidi.













